Tahapan & Proses Pernikahan Adat Binongko Wakatobi

Perkawinan atau pernikahan merupakan sebuah momen sakral. Dalam prosesnya biasanya dilakukan dengan sangat istimewa dan menarik karena moment tersebut akan menjadi awal dan sejarah menyatunya sebuah keluarga baru dari ikatan perkawinan.


Di Indonesia, prosesi pernikahan atau perkawinan menjadi sangat beragam karena dipengaruhi oleh adanya banyak tradisi dan budaya di Indonesia. Artinya, setiap daerah memiliki adat pernikahannya tersendiri.


Salah satunya adat pernikahan di Pulau Binongko. Di pulau Binongko, Wakatobi juga memiliki prosesi pernikahan adat yang menarik dan berbeda dengan proses perkawinan di daerah lainnya. Prosesi pernikahan atau perkawinan adat di Pulau Binongko ini memiliki tahapan-tahapan yang harus dikerjakan sebelum sampai pada berlangsungnya kegiatan akad nikah.

Sebelumnya untuk di ketahui bahwa, prosesi adat perkawinan di Pulau Binongko ini tidak semua sama di beberapa daerah di pulau Binongko, meskipun secara umum terbilang sama namun ada beberapa perbedaan-perbedaan tertentu yang termasuk dalam syarat adat setiap daerah yang berbeda-beda.

Contohnya, pernikahan atau perkawinan adat dari suku cia-cia di pulau Binongko berbeda dengan pernikahan suku Mbeda-Mbeda pulau Binongko. Sementara itu, pernikahan suku Mbeda-mbeda seperti di Popalia akan berbeda dengan kebiasan pernikahan atau perkawinan adat di suku Mbeda-mbeda pada masyarakat Palahidu.

______
_____________


Jadi, tahapan pernikahan adat yang akan disebutkan berikut ini dalam adat pernikahan pulau Binongko ini adalah tahapan pernikahan adat Pulau Binongko secara garis besar dan umum yang ada di Pulau Binongko.


Tahapan Prosesi Pernikahan Adat Pulau Binongko


Tahapan pernikahan adat di Pulau Binongko secara umum adalah sebagai berikut:

1. Poafa Mansuana

Tahapan pertama dalam persiapan pernikahan adat di pulau Binongko yang pertama di lakukan adalah Poafa MansuanaPoafa Mansuana memiliki arti pertemuan keluarga. Arti lainnya yakni pertemuan orang tua atau yang lebih tua. Poafa = pertemuan, Mansuana = orang yang sudah tua/orang tua. 

Keluarga dari pihak yang mewakili perempuan dan keluarga yang mewakili pihak laki-laki harus bertemu terlebih dahulu untuk membicarakan pelaksanaan pernikahan baik penentuan waktu, tanggal atau hari baik, termasuk segala syarat yang diperlukan dalam pernikahan misalnya mahar, jumlah mahar, dll.

Prosesi ini dilakukan dengan keluarga dari pihak laki-laki datang kerumah calon mempelai wanita dan disambut oleh keluarga pihak wanitanya. Biasanya, jika tidak ditemukan kesepakan atau masih ada kekurangan lainnya dalam pelaksanaan pernikahan adat Binongko ini maka akan dilakukan 'poafa mansuana' berikutnya hingga segala keputusan dan syarat dalam pernikahan tersebut jelas.

Disebut sebagai poafa mansuana karena pihak yang mewakili masing-masing keluarga adalah orang-orang yang lebih tua atau dituakan, misalnya tokoh adat, orang tua laki-laki, saudara atau paman laki-laki, kakek laki-laki, dll. 

Dalam rangka Poafa Mansuana yakni sebagai tahapan awal dalam pernikahan adat Binongko ini, yang dapat melakukannya adalah hanya para kaum laki-laki yang lebih tua yang masih kerabat atau keluarga.



2. Pemasangan Pombola

Jika dalam pertemuan keluarga atau Poafa Mansuana sudah menghasilkan kesepakatan yang mutlak, maka langkah selanjutnya adalah 'pemasangan pombola'. Pemasangan Pombola artinya pemasangan tenda yang akan digunakan dalam proses pelaksanaan pernikahan nantinya.

Pemasangan pombola ini identik dengan kebiasaan masyarakat pulau Binongko yakni sifat Gotong royong. Jadi, dalam pemasangan Pombola ini para kaum laki-laki akan beramai-ramai secara gotong royong membangun tenda atau memasang tenda guna dipakai dalam prosesi pernikahan nantinya.

3. Homelle'i

Kegiatan homelle'i ini dilaksanakan bersamaan dengan pemasangan pombola. Jika pemasangan pombola dilakukan oleh para kaum laki-laki, sedangkan Homelle'ika ini dilakukan oleh para ibu-ibu. 

Pada zaman dahulu, yang dimaksud Homellei ini artinya membersihkan bahan makanan seperti beras atau jagung untuk persediaan makanan utama selama prosesi pernikahan nantinya.

Namun, seiring perkembangan dan modernisasi saat ini, dimana beras atau jagung sudah diolah dengan pabrik yang berkualitas sehingga orang- orang bisa membeli beras yang bersih dan higienis sehingga proses Homellei ini sudah berubah arti.

Saat ini yang dimaksud dengan Homellei ini adalah tahapan persiapan, makanan, bahan-bahan, alat kelengkapan masak, dll. Disamping itu, para ibu-ibu juga membuatkan masakan untuk hidangan makanan bagi para laki-laki yang memasang pombola. 



__________________________________________



Setelah tahapan pertama selesai seperti Poafa Mansuana, kemudian pemasangan Pombola maka biasanya dari masing- masing kediaman calon mempelai sudah semakin sibuk mempersiapkan pernikahan. 

Tahapan selanjutnya adalah:


4. Tambua Nu Koi

Salah satu tahapan penting dalam pernikahan adat Binongko secara garis besarnya adalah Tambua nu Koi atau kata lainnya Antar Ranjang/Kasur. Pihak yang mengantar Ranjang adalah pihak Laki-laki dan ini wajib dilakukan dalam adat pernikahan Binongko.

Ranjang dan Kasur diantar kerumah calon mempelai wanita dan dipasang di dalam kamar calon pengantin wanita. Ranjang ini nanti akan digunakan oleh kedua calon mempelai setelah akad dilaksanakan. Dimana Pihak Laki-laki untuk sementara akan tinggal di rumah calon mempelai wanitanya. Namun hal ini bisa tergantung kesepakatan keluarga, bisa juga kemudian calon pengantin wanita kemudian diajak untuk tinggal dirumah pengantin pria.

Proses pengantaran ranjang ini tidak dilakukan begitu saja, melainkan dilakukan secara beramai-ramai oleh warga dan kerabat sehingga walaupun hanya mengantar ranjang, proses ini juga menjadi sangat penting untuk diperhatikan.

Sedangkan dari rumah calon mempelai wanita, juga terdapat kesibukan tersendiri yakni mempersiapkan hidangan untuk menyambut tamu dari pihak laki-laki yang mengantar ranjang tersebut. Biasanya juga proses ini tidak terlepas dari antusiasme dan kerjasama sesama warga masyarakat yang saling bahu-membahu membantu tidak peduli orang kaya atau miskin, proses gotong royong ini sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Binongko.


5. Hopo ello

Tahapan penting selanjutnya dalam pernikahan adat Binongko adalah Hopo ello. Hopo ello artinya mengundang secara lisan. Yang di maksud hopo ello ini adalah termasuk undangan adat. Secara ringkas arti hopo ello ini adalah undangan pernikahan yang dilakukan secara adat.
 
Dalam pelaksanaannya, hoppo ello ini terbagi atas beberapa, yakni:

  • Hopo ello sebagai undangan pernikahan adatHopo ello ini dilakukan oleh para ibu-ibu dengan mengunjungi tiap-tiap rumah yang sudah ditentukan lalu menyampaikan pesan undangan secara lisan. Waktu pelaksanaannya tergantung pada keputusan pihak penyelenggara pernikahan. Tujuan undangan pernikahan secara adat ini adalah undangan bagi pihak yang di datangi untuk menghadiri akad pernikahan, termasuk undangan membantu seperti hesaimanga raneo (penjelasannya di uraian selanjutnya). Bunyi ucapan dalam hopo ello ini misalnya:


" saya datang membawa hajat dari Bpk/ibu (penyelenggara pernikahan) yang akan menikahnkan anaknya (putra/putri) di (alamat), sekiranya akan dilangsungkan akad pernikahan pada (waktu akad). Selain itu bagi ibu-ibu yang berkenan untuk waktu "hesaimanga raneo" pada hari....... Selanjutnya undangan ini disampaikan untuk semua orang di rumah ini baik bapak/ibu/anak yang bisa berkenan hadir. Terimakasih"

 

  • Hopo Ello Kokoho'a, Hopo ello kokohoa artinya undangan adat yang dilakukan secara lisan untuk kegiatan pemotongan daging. Hal ini sesuai dengan namanya yakni 'kokoho'a = pemotongan. Hopo ello ini dilakukan oleh para anak remaja laki-laki. Pesan Hopo ello ditujukan kepada para bapak-bapak untuk membantu dalam pemotongan hewan seperti kambing atau sapi untuk persiapan inti pernikahan adat Binongko nanti.

  • Hopo ello Mansuana. Hopo ello Mansuana artinya undangan adat secara lisan kepada para orang tua atau yang dituakan di tempat atau lingkungan tersebut. Hal ini diambil arti dari kata mansuana= orang tua/ orang yang lebih tua. Hopo ello mansuana ini biasanya undangan untuk menghadiri salah satu kegiatan penting dalam pernikahan yakni doa selamatan sebelum akad pernikahan berlangsung. Tahapan ini di hadiri oleh para orang tua laki-laki, tokoh adat, kerabat atau saudara laki-laki. Para pelaksana hopo ello mansuana sebagai pengantar undangan adat secara lisan ini juga dilakukan oleh para anak-anak muda atau remaja laki-laki. 


6. Saimanga Raneo

Saimanga raneo merupakan salah satu tradisi atau kebiasaan budaya orang Binongko tentang sifat Gotong Royong. Dalam bahasa Kasarnya arti dari 'Saimanga Raneo' ini adalah memasak subuh-subuh.


Saimanga Raneo adalah merupakan salah satu tahapan persiapan penting untuk momen sakral dalam pernikahan yakni akad nikah. Saimanga Raneo ini dengan kata lain tujuannya sebagai persiapan perjamuan untuk para tamu undangan pernikahan nantinya.


Saimanga Raneo ini dilakukan oleh para ibu-ibu di rumah para calon mempelai dimana dalam undangan tersebut sudah termasuk dalam pokok undangan hopo ello sebelumnya.


Para ibu-ibu ini akan mempersiapkan hidangan masakan atau untuk perjamuan ini biasanya mulai dari pukul 2 atau jam 3 dini hari hingga selesai.


Selanjutnya setelah pagi harinya, para bapak-bapak juga akan bergotong royong dalam kegiatan 'kokohoa' atau pemotongan daging agar segera diolah dan menjadi lauk serta hidangan dalam momen puncak acara pernikahan adat Binongko nantinya.


7. Toba (akad nikah)

Sebelum melaksanakan Toba atau akad nikah bagi kedua mempelai, biasanya akan dilaksanakan doa selamatan terlebih dahulu. Maka disnilah momen 'hopo ello mansuana' dilakukan untuk menghadiri doa selamatan tersebut.


Dalam proses acara Toba atau akad nikah ini, bagi pihak laki-laki akan bersiap dan datang beramai-ramai ke rumah calon mempelai wanitanya untuk melaksanakan Toba atau akad nikah ini.


Untuk itu, maka pihak perempuan harus siap sedia menyambut tamu yang hadir sekaligus menyiapkan hidangan makanan atau jamuan.


Setelah semuanya selesai, maka berakhirlah tahapan dalam pernikahan adat Binongko yang digambarkan secara umum saja.


8. Acara joget

Ini merupakan salah satu tahapan tambahan biasanya sebagai simbol rasa syukur telah selesainya prosesi pernikahan. Acara joget ini terbilang hal biasa dalam adat pernikahan di Pulau Binongko namun bukan merupakan hal wajib.

Dalam acara joget tersebut tidak ada rangkaian acara khusus. Biasanya hanya joget lulo, joget bagi kedua mempelai, dan selanjutnya bebas tidak ada aturan atau acara tertentu lainnya.

Posting Komentar

0 Komentar